Pengedar Sabu Jaringan Gang Bajigur Siantar Ditangkap, Barang Bukti Cuma Sedikit

Share this:
BMG
Agung, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (27/1/2021).

Dari catatan BENTENG SIANTAR, dalam Januari 2021, sedikitnya dua kasus narkoba yang diungkap Polres Simalungun, dimana para tersangkanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Gang Bajigur, Jalan Medan.

Pertama, penangkapan DS (20) dan D (18), dua pemuda berprofesi sebagai sopir angkot di Jalan Medan, Gang Kantae, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (21/1/2021). Dalam penangkapan itu, petugas Sat Resnarkoba Simalungun satu paket narkoba.

Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Gang Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Kedua, penggerebekan narkoba di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sabtu (9/1/2021) malam. Dalam penggerebekan itu, petugas Sat Resnarkoba mengamankan Kuntak, Doko, dan Tolok, masing-masing warga Serbelawan.

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

BacaPolisi Gerebek Rumah di Serbelawan, Tiga Sekawan Ditangkap Nyabu

Dari penyidikan petugas, tiga sekawan ini mengaku mengaku kalau sabu milik mereka yang baru dibeli dari seorang pria di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Share this: