SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua residivis pencuri kendaraan bermotor kembali masuk penjara. Itu setelah keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Singosari, Gang Penataran, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (2/2/2020) sore.
Keduanya adalah Muhammad Saleh Sitorus (29), warga Jalan Bali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan Ade Ilham Naibaho alias Sampur (34), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kerlurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga mengungkapkan, kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Zuliadi Sinambela, warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (27/11/2020), malam, sekira pukul 19.30 WIB.
“Saat kejadian, korban Zuliadi sedang di rumah. Sedangkan sepeda motornya itu diparkir di teras,” kata Marnaek, Rabu (3/2/2020).
Saat itu, Zuliadi sempat mendengar suara rem sepeda motor bernomor polisi BK 6925 WAH miliknya itu. Pria 50 tahun itu pun langsung bergegas keluar rumah. Sampai di depan rumah, Zuliadi kaget ketika mendapati sepedamotornya itu tak ada lagi di teras.
Zuliadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Baca: Komplotan Begal di Siantar Ditangkap, Satu Orang Masih Remaja
Baca: Tampang Sangar Badan Penuh Tato, Ini Yang Curi Kreta di Desa Bane
Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Pematang Siantar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
Selanjutnya, polisi mendapat informasi keberadaan kedua tersangka. Hingga akhirnya, kedua tersangka berhasil diringkus dari sekitar kediaman masing-masing.
“Saat kita interogasi, kedua tersangka mengaku mencuri kreta (sepeda motor, red) itu,” jelas Manaek.
Baca: Lima Kali Beraksi di Siantar, Spesialis Pencuri Sepeda Motor Akhirnya Ditembak
Baca: Supra X Milik Guru MTSN Siantar Ini Nyaris Hilang, Pelakunya ABG
Manaek mengungkapkan, sepeda motor curian tersebut sudah dijual kedua tersangka kepada seorang pria berinsial Dd seharga Rp2,5 juta.
“Saat kita kejar ke rumahnya, Dd sudah tidak ada,” terang Manaek.
Manaek menambahkan, hingga kini, pihaknya masih memburu Dd. Selain itu, Dd juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).