Lima Kali Beraksi di Siantar, Spesialis Pencuri Sepeda Motor Akhirnya Ditembak

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Fijai Hanafi, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menderita luka tembak di bagian kaki. Kini, tersangka diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangkanya Fijai Hanafi (33), warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kelurahan Pematang Marihat, Siantar Marimbun. Selain Fijai, polisi juga menangkap penadahnya bernama Wandra Gultom (43), warga Desa Bosar Galugur, Dusun 6 Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Fijai menyusul adanya laporan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pematang Siantar. Polisi pun menangkap Fijai dari seputaran Jalan Serdang, Siantar Barat, Sabtu (6/6/2020). Setelah ditangkap, polisi kemudian menginterogasinya.

Kepada polisi, Fijai mengaku sudah lima kali beraksi, sepanjang Desember 2019 hingga Juni 2020. Pertama, di Jalan Bandung, persisnya Simpang Jalan Cipto, Siantar Barat. Dari sana, Fijai mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah.

Yang kedua, Fijai mencuri sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan Merdeka. Kemudian, di Jalan Sutomo, Fijai mencuri sepeda motor Honda Supra X 125.

Keempat, Fijai mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dari Jalan Jogjakarta, Siantar Barat. Dan yang terakhir, Fijai mencuri sepeda motor Honda Supra X dari Jalan Cipto, persisnya di warung mie panjang.

Polisi kembali menanyai Fijai tentang lokasi penyimpanan sepeda motor yang dicuri itu. Fijai pun mengungkapkan bahwa sepeda motor itu dijual kepada Wandra Gultom.

Wandra Gultom, warga Desa Bosar Galugur, Dusun 6 Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, diamankan dengan tuduhan menadah sepeda motor curian.

Atas pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, Wandra berhasil ditangkap dari kediamannya.

Tak sampai di situ, pengembangan kembali dilakukan untuk mengetahui dimana seluruh sepeda motor yang dicuri Fijai. Sayangnya, saat itu, Fijai berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap polisi. Akibatnya, polisi menembak kaki kanan Fijai.

BacaCheck Up di Apotek Kimia Farma Siantar, Sepeda Motor Dipetik Maling

Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono membenarkan penangkapan itu. Nur menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, 1 jaket warna hitam yang digunakan saat beraksi, 2 kunci T yang digunakan saat beraksi, 1 STNK sepeda motor dan rekaman CCTV.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Nur.

BacaSekejap Saja Kencing di Pasar Horas, Uang Pensiun Rp70 Juta Raib dari Jok Sepeda Motor

Barang bukti 3 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam diamankan Sat Reskrim Polres Siantar. (Insert) Kunci T milik tersangka Fijai saat melakukan aksi pencurian.

Sekadar diketahui, peristiwa hilangnya satu unit sepeda motor matic merk Honda Beat BK 2911 TX milik JS, warga Kecamatan Siantar Utara, sudah lebih setahun belum terungkap siapa pelakunya hingga kini. Sepeda motor Beat merah itu hilang dari pelataran salah satu kost di Jalan Dhea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Sabtu 6 April 2019 dan telah dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Pemilik sepeda motor berinisial JS berharap agar polisi segera mengungkap pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

Share this: