Kuburan Siantar Martoba Dijadikan Lapak Nyabu, Tiga Pemuda Ditangkap

Share this:
BMG
Bahri, Junedi dan Dedi, tiga pemuda ditangkap dari kuburan, Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (1/2/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tiga pemuda gagal mengonsumsi narkoba jenis sabu di kuburan Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (1/2/2021), siang sekira pukul 11.30 WIB.

Rencana itu gagal setelah personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar datang dan menangkap ketiganya.

Ketiga tersangka yakni Bahri (39), warga Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, serta Junedi (28) dan Dedi (28), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya.

BacaSimpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

BacaGerebek Narkoba di Perumahan Bunda Mas Siantar, Dua Pengedar Ditangkap

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar kuburan itu. Barang bukti itu berupa 1 paket sabu seberat 0,32 gram, 2 bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 pipa kaca, 2 mancis, dan 5 potongan pipet.

BacaTerungkap Lewat Aplikasi Horas Paten, Ditangkap Saat Hendak Ambil Uang Narkoba

BacaDua Insan Lawan Jenis Digerebek dari Kos-kosan Jalan Parahot, Ada Narkoba

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Rusdi mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Ketiga tersangka masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Share this: