SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tiga pemuda gagal mengonsumsi narkoba jenis sabu di kuburan Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (1/2/2021), siang sekira pukul 11.30 WIB.
Rencana itu gagal setelah personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar datang dan menangkap ketiganya.
Ketiga tersangka yakni Bahri (39), warga Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, serta Junedi (28) dan Dedi (28), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya.
Baca: Simpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak
Baca: Gerebek Narkoba di Perumahan Bunda Mas Siantar, Dua Pengedar Ditangkap
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar kuburan itu. Barang bukti itu berupa 1 paket sabu seberat 0,32 gram, 2 bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 pipa kaca, 2 mancis, dan 5 potongan pipet.
Baca: Terungkap Lewat Aplikasi Horas Paten, Ditangkap Saat Hendak Ambil Uang Narkoba
Baca: Dua Insan Lawan Jenis Digerebek dari Kos-kosan Jalan Parahot, Ada Narkoba
Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Rusdi mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Siantar.
“Ketiga tersangka masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.