Maret 2021, Perumda Tirtauli Berlakukan Beban Tetap ke Pelanggan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Astronout Nainggolan mengingatkan Perumda Tirtauli agar menunda penerapan Beban Tetap ke pelanggan berpenghasilan rendah, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Siantar, Rabu (17/2/2021).

Sementara, menurut data Perumda Tirtauli, masih kata Zulkifli, tercatat sekitar 28 ribu pelanggan pemakaian airnya hanya di bawah 10 meter kubik per bulan. Bahkan, ada pelanggan yang tidak memakai air Perumda Tirtauli sama sekali. Padahal, pemakaian air rata-rata nomor di Siantar berkisar 16 hingga 17 meter kubik per bulan.

Oleh karena itu, Zulkifli menjelaskan, salah satu tujuan utama penerapan beban tetap adalah mendorong masyarakat menggunakan air Perumda Tirtauli yang telah terjamin higienis.

Lebih lanjut Zulkifli, masih mengacu amanah Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 7, Perumda Tirtauli juga telah melaksanakan sosialisasi rencana penerapan beban tetap ini kepada masyarakat pelanggan lewat media massa dan media online secara efektif.

Dan sejauh ini, roadshow sosialisasi juga sudah menjangkau sebanyak lima kecamatan dari total delapan kecamatan yang ada di Siantar.

BacaPerjalanan Panjang Perbaikan Pipa Distribusi Perumda Tirtauli di Janggir Leto

BacaUntuk Program Air Minum dan Sanitasi, Hefriansyah: Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pada setiap kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, disampaikan bahwa nantinya beban tetap ini pertama sekali akan diterapkan hanya kepada pelanggan kategori RT3 ke atas, atau ke pelanggan kalangan menengah ke atas. Disampaikan juga bahwa peneparan beban tetap rencanakan akan efektif sejak Maret 2021.

Share this: