Komisi III DPRD Siantar: Tunda Beban Tetap ke Pelanggan!

Share this:
BMG
Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Anggota Komisi III DPRD Siantar Astronout Nainggolan mengingatkan Perumda Tirtauli agar melindungi masyarakat kecil, khususnya pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari rencana penerapan beban tetap.

Hal itu disampaikan Astronout Nainggolan setelah mendengarkan pemaparan Dirut Perumda Tirtauli Zulkifli Lubis, dalam rapat dengan Komisi III DPRD Siantar, Rabu (17/2/2021). Astronout juga meminta Perumda Tirtauli agar menunda penerapan Beban Tetap ke pelanggan berpenghasilan rendah (RT 1 dan RT 2).

Politisi PDIP ini menyampaikan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah situasi pandemi covid-19. Namun, ia mengatakan, kalaupun tidak bisa ditunda, maka Perumda Tirtauli diminta melakukan upaya untuk melindungi pelanggan berpenghasilan rendah.

BacaSejak 8 Tahun Kesulitan Keuangan, Perumda Tirtauli Lakukan Ini..

BacaTentang Fenomena Patologi Sosial, Hingga Astronout Singgung Judi

Merespon hal itu, Zulkifli mengatakan, Perumda Tirtauli telah mengantisipasinya. Dia mengatakan, dalam setiap sosialisasi telah disampaikan bahwa untuk tahap pertama, beban tetap hanya akan diterapkan kepada pelanggan menengah ke atas.

BacaMaret 2021, Perumda Tirtauli Berlakukan Beban Tetap ke Pelanggan

BacaKadis PUPR Disentil: Jangan Hanya Urus Jalan, Drainase Juga Penting

Sementara untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, seperti RT 1, RT 2 dan kategori khusus, direncanakan baru mulai efektif sejak Juli 2021.

“Kalau sampai Juni nanti situasi pandemi belum juga berubah, tidak tertutup kemungkinan bagi Perumda Tirtauli untuk tetap memperhatikan pelanggan yang dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Zulkifli.

Share this: