Benteng Siantar

Fraksi PDIP Tolak Penerapan Beban Tetap Perumda Tirtauli Siantar

Anggota Fraksi PDIP DPRD Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pematang Siantar menolak rencana penerapan beban tetap tarif air minum oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli kepada masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Siantar Imanuel Lingga menilai, kebijakan itu tidak tepat diberlakukan ketika masyarakat kesulitan di tengah wabah Covid-19.

Pria yang akrab disapa Noel ini melanjutkan, sebagai perusahaan air minum dengan prinsip social oriented, Perumda Tirtauli tidak boleh semena-mena menerapkan kebijakan yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.

Noel berpendapat, seharusnya Perumda Tirtauli terlebih dahulu melakukan jajak pendapat dibanding melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Seharusnya ada persetujuan dari pelanggan yang dibebankan melaui jajak pendapat. Kalau beban tetap diberlakukan harusnya tarif dikembalikan dulu sebelum kenaikan 300 persen beberapa tahun lalu,” terang Noel.

BacaSejak 8 Tahun Kesulitan Keuangan, Perumda Tirtauli Lakukan Ini..

Anggota Fraksi PDIP dan Fungsionaris DPC PDIP Kota Pematangsiantar.

BacaMaret 2021, Perumda Tirtauli Berlakukan Beban Tetap ke Pelanggan

Sementara itu, penerapan beban tetap Perumda Tirtauli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Walikota Nomor 690/661/XXI/WK Tahun 2020.

Bersambung ke halaman 2..

Rencananya, beban tetap berlaku pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan serta konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara, kepada masyarakat pengahasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama 6 bulan.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat membantu penyehatan keuangan Perumda Tirtauli serta mendorong masyarakat menggunakan air milik pemerintah daerah itu.

PDIP pun kemudian meminta agar Perumda Tirtauli menunda kebijakan penerapan beban tetap.

BacaKomisi III DPRD Siantar: Tunda Beban Tetap ke Pelanggan!

BacaFakta Baru Dugaan Pungli Paruhum Siregar, Dewas Ungkap Hasil Investigasi

Anggota Fraksi PDIP Astronout Nainggolan khawatir, kebijakan itu akhirnya gagal mengajak perusahaan untuk beralih meggunakan air meteran dibanding menggunakan sumur bor. Sebab, rendahnya kuantitas air milik Perumda Tirtauli.

“Jangan hanya untuk alasan penyehatan perusahaan dibebankan pada masyarakat. Jika ingin menyasar perusahaan, ya harusnya ada cara lain, termasuk meningkatkan pelayanan dan intensitas air,” kata Astronout.

Bersambung ke halaman 3..

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirtauli Zulkifli Lubis menjelaskan, salah satu tujuan utama penerapan beban tetap adalah mendorong masyarakat menggunakan air Perumda Tirtauli yang telah terjamin higienis.

BacaRosliana: Belum Ada Kenaikan Tarif Air PDAM Tirtauli Siantar

BacaWalikota Siantar Gratiskan Air, Cek Ketentuannya..!

Merujuk data Perumda Tirtauli, terdapat sekitar 28 ribu pelanggan yang pemakaian airnya hanya di bawah 10 meter kubik per bulan. Bahkan, ada pelanggan yang sama sekali tidak memakai air Perumda Tirtauli.

“Jadi, ini tujuannya agar masyarakat dan perusahaan terdorong menggunakan air kita yang lebih higienis. Selain itu, hal ini juga untuk membantu penyehatan Perumda Tirtauli. Kalau perusahaan sehat, dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan meningkatkan pendapatan daerah,” terang Zulkifli.