3 Orang Ditangkap di Warung Tuak Bahkora Bawah, 2 Lagi dari Rakutta Sembiring

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Lima pemain sabu dan ganja; Andika, Ahmad, Lomo, Antonius dan Rimbun diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (20/2/2021).

Lalu pada Sabtu sore sekira pukul 16.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini di salah satu warung tuak, Jalan Bahkora Bawah, Huta Bagasan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Dari sana, polisi meringkus Lomo, Antonius, dan Rimbun.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 puntungan rokok Gudang Garam yang sudah dibakar bercampur ganja, 2 paket ganja, 1 bungkus kertas tiktak, 1 batang rokok Magnum yang sudah dicampur ganja, 1 tas sandang berisi 27 paket ganja seberat 54,64 gram, dan uang sebesar Rp80 ribu.

BacaBerantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan

BacaBawa Tas Ransel Berisi Narkoba, Ditangkap di Jembatan Kembar SM Raja

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi mengatakan, kelimanya sudah berstatus tersangka.

“Kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: