SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar diminta transparan dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara.
Kejari juga diharapkan bisa menegakkan hukum demi keadilan di kota berjuluk ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ ini.
“Jika ditemukan pelanggaran dan kerugian negara, tegakkan hukum demi keadilan,” kata Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Siantar, Senin (22/2/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan, perkembangan dugaan tindak pidana itu juga harus diinformasikan kepada masyarakat.
“Beritakan ke publik,” tegas Astronout.
Baca: Proyek Drainase di Jalan Wahidin Siantar Sarat Korupsi, Tiap Hujan Dilanda Banjir
Baca: Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai, Tiga Tersangka Ditahan
Sementara itu, Rudi, salah seorang warga Jalan Wahidin meminta, Kejari Siantar serius menangani dugaan korupsi tersebut.
“Kasus ini harus terus dilanjutkan sampai selesai. Ada tersangka dan diproses hukum. Jangan berhenti!” pinta Rudi.
Menurut Rudi, masyarakat, khususnya di Jalan Wahidin, menganggap bahwa pembangunan drainase itu sia-sia.
“Awalnya, kami pikir pembangunan drainase ini bisa mengatasi banjir di Jalan Wahidin. Ternyata tidak. Kalau hujan, tetap saja banjir,” ungkap Rudi.
Diberitakan sebelumnya, proyek drainase senilai Rp1,3 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar itu diketahui dikerjakan CV Gapura Alam Persada dari Medan. Sementara, pelaksana proyek bernama Ismail, warga Kota Pematang Siantar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara atas pengerjaan proyek itu sedang diselidiki Kejari Siantar. Kejari diketahui telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca: Perbaikan Drainase Jalan Ruas Kerasaan-Perdagangan Asal-asalan
Baca: Perbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi
Selain itu, Kejari juga sudah mendatangkan tim ahli dari Medan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tahun 2019 tersebut. Namun sayang, sampai kini, belum diketahui pasti bagaimana perkembangan penyelidikan kasus tersebut.