SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pembunuh Riamsa boru Nainggolan, istri mantan Sekda Tagor Batubara.
Baca: Istri Mantan Sekda Siantar Tewas di Gudang Rumahnya, Dugaan Korban Perampokan
Baca: Pria Lansia Telentang di Kolong Jembatan SM Raja, Dikira Korban Pembunuhan
Ternyata, wanita 72 tahun itu dibunuh seorang perempuan. Dia adalah Rohayani boru Purba alias Gea, warga Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Polisi meringkus perempuan 33 tahun tersebut dari salah satu warung makan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Medan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Selain menangkap Gea, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp114 ribu dan 2 unit handphone merk Xiqomi dan Evercross
Dari Medan, Gea dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca: Lima Sikap Aneh di Balik Sadisme Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online
Baca: Fakta Baru Pembunuhan di Jalan Bandung, Keduanya Sahabat, Pelaku Ikut Mengantar ke Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Edi.