SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penjabat Sekda Siantar berganti lagi. Posisi yang tadinya dijabat Hendra Darmawan Siregar dipercayakan kepada Zulkifli, Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan itu untuk melanjutkan tugas-tugas dari Penjabat Sekda sebelumnya Hendra Darmawan Siregar sejak 30 November 2020 hingga akhir Februari 2021.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Hendra Darmawan Siregar SSTP MSP atas bantuan tenaga dan waktunya sekitar tiga bulan lamanya dalam membantu urusan kedinasan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” ucap Walikota Siantar Hefriansyah, dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekda Siantar, bertempat di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (3/3/2021).
Baca: Istri Mantan Sekda Siantar Tewas di Gudang Rumahnya, Dugaan Korban Perampokan
Baca: Mengenang Riamsa, Istri Tagor Mantan Sekda Siantar: Hidup Sehat dan Rajin Olahraga
Baca: Basarin Gantikan Kusdianto Jadi Penjabat Sekda Siantar
Hefriansyah menyebutkan, pj Sekda Siantar yang dilantik adalah Zulkifli SIP MM. Zulkifli akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sejak tanggal ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Zulkifli sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 821.22/647/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.
“Selamat datang di Kota Pematangsiantar, saya ucapkan kepada saudara Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik hari ini. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan rahmat-Nya dalam menjalankan tugas dan mengemban amanah ini,” kata Hefriansyah.
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Baca: Usai Habisi Nyawa Istri Mantan Sekda Siantar, Gea ‘Gituan’ Bersama Pacar di Hotel
Baca: Budi Utari Ingin Kembali Jadi Sekda Siantar, Kusdianto Tak Ambil Pusing
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pematangsiantar.