Kisruh Belum Selesai, Forum Umat Hindu Angkat Bicara

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Rumah ibadah Shree Guru Nanak Dev Ji Gurdwara, Jalan Thamrin, Kota Pematang Siantar. (Insert) Foto tanggal pendirian rumah ibadah Shree Guru Nanak Dev Ji Gurdwara yang sempat direkayasa.

Menurut Harjyot, memang sudah seharusnya ada pengurus baru. Sebab, pengurus lama sudah tua.

Harjyot pun meminta, seluruh umat Sikh bisa saling memaafkan.

“Jangan lagi lah ada tindakan memenjarakan. Tidak ada manusia yang tidak bersalah. Tuhan saja bisa memaafkan umatnya. Masa ini gara-gara masalah rumah ibadah saja, langsung memenjarakan,” ucap pria 62 tahun ini.

Bantah Ucapan Rajinder Singh

Di sisi lain, Harjyot membantah ucapan Rajinder Singh soal adanya perayaan 100 tahun berdirinya rumah ibadah Hindu, yakni Shree Guru Nanak Dev Ji Gurdwara, di Jalan Thamrin, Kecamatan Siantar Timur, pada Januari 2020 lalu.

“Kami, Fospra Jakarta dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Kami ingatkan saudara Rajinder Singh alias Rajendar Singh alias Ricky Hukum, jangan sembarang membuat pernyataan tidak benar dan menyesatkan,” tegas Harjyot.

BacaKisruh Yayasan Hindu Siantar, Kuasa Hukum Teradu: Pembina Tamat SD, Cemanalah..

BacaPerkara Penggelapan Uang SPBU Rp7 Miliar, Meliani Dituntut 5 Tahun Penjara

Harjyot menjelaskan, rumah ibadah tersebut didirikan pada 1 Februari 1928 dan belum berusia 100 tahun.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: