Dua Pemuda Siantar Barat Ditangkap, Satu Diantaranya Pengedar Narkoba di Kampung Banjar

Share this:
BMG
Rizky dan Barat, dua orang pengedar sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Rabu (12/5/2021), dini hari.

Tak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi Barat soal penyimpanan sabu miliknya. Barat mengaku, dia masih menyimpan sabu di kamar 204 Hotel Central Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Atas pengakuan itu, polisi pun membawa Barat ke hotel tersebut. Setibanya di sana, Barat menunjukkan tempat penyimpanan sabu, yakni di bawah tempat tidur.

Polisi yang mengecek ke bawah tempat tidur itu pun menemukan 1 kotak tisu yang di dalamnya terdapat 7 paket sabu seberat 4,2 gram dan 1 unit timbangan digital.

Barat juga mengaku, sabu itu didapatkannya dari seorang temannya berinisial BD. Meski begitu, polisi belum berhasil menangkap BD.

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

BacaBasis Bandar RK di Kampung Banjar Digerebek Lagi, 1 Orang Pengedar Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, Rizky dan Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu itu.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: