Toko France Bakery Siantar Kemalingan, Ternyata Ulah Dua Pria Bertato Ini

Share this:
BMG
Parlindungan Sianipar dan Rafles Lingga, dua tersangka kasus pencurian di toko roti France Bakery.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Utara menangkap dua pelaku pembongkaran toko roti France Bakery Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kedua pelaku yakni Parlindungan Sianipar (43), warga Jalan Bah Birong, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, dan Rafles Lingga (31), warga Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, kedua pria bertato itu melancarkan aksi pencurian tersebut pada Kamis (20/5/2021) dini hari. Kedua pelaku masuk ke toko itu setelah terlebih dahulu merusak gembok pintu yang terbuat dari besi. Dari toko tersebut, kedua pelaku membawa kabur loyang.

Atas kejadian tersebut, Yanto Selo Roando (47), pengelola France Bakery, kemudian melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Lalu, polisi pun menyelidikinya.

BacaKronologi Avanza Jatuh dari Kapal Ihan Batak, Terjadi Saat Hujan Deras, Ramp Door Terputus

Baca4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Parlindungan dan Rafles adalah pelakunya. Polisi pun berhasil menangkap keduanya dari seputaran Eks Terminal Sukadame, Kamis (27/5/2021).

BacaMain Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus

BacaMain Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan penangkapan itu. Kata Manaek, Parlindungan dan Rafles sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Manaek.

Share this: