SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kondisi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar, selama ini, ternyata tidak sedang dalam baik-baik saja. Ibarat api dalam sekam, kelihatannya saja tidak ada masalah, rupanya sudah parah. Untuk menggaji karyawannya pun, perusahaan milik Pemko Siantar itu, sudah tak mampu.
Puncaknya Kamis (3/6/2021), puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematang Siantar unjuk rasa. Dari Gedung 2 Pasar Horas, mereka mengungkapkan kondisi perusahaan yang sangat bobrok.
Di hadapan para pedagang dan pengunjung Pasar Horas, mereka bentangkan poster berisi jeritan hati. Apa yang menjadi hak-hak dasar mereka sebagai karyawan, ternyata tidak terpenuhi.
Jangankan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pembayaran gaji pun ternyata sudah enam bulan menunggak.
Itu belum termasuk hak dasar lain karyawan, seperti penyetaraan gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Pematang Siantar dan hak untuk diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Mirisnya PD PHJ Siantar, Berhutang Gaji Karyawan Rp475 Juta
Baca: Kisruh PD PHJ Siantar, Badan Pengawas Persilahkan Tempuh Jalur Hukum
Oleh sebab itu, mereka menuntut dilakukan audit keuangan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya.
“Stop pembodohan, kami sudah bosan di-PHP (maksudnya: diimingi harapan palsu, red),” tulis mereka dalam poster itu.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD PHJ Edward Simanungkalit mengungkapkan, pertemuan antara jajaran direksi dengan karyawan sudah sering dilakukan. Tapi, hasil pertemuan itu tak kunjung terealisasi.
“Kami sudah sering mendengar janji dari direksi. Janji, gaji kami akan dibayarkan. Tapi, sampai sekarang tidak ada. Omong kosong,” kata Edward Simanungkalit.
Baca: Bah! Dua Direksi PD PHJ Siantar Disebut Terima BLT
Baca: Kepala Pasar Dwikora Nonaktif Melawan: Saya Korban Direksi PD PHJ
Seorang karyawan lainnya meminta agar pengelolaan parkir di Pasar Horas dikembalikan kepada perusahaan. Sebab, menurut mereka, keuangan perusahaan semakin tidak sehat, sejak parkir diambil alih pihak ketiga.
“Sejak direksi-direksi perusahaan diganti, parkir dikelola pihak ketiga. Banyak oknum-oknum Anggota DPRD Siantar yang menguasai. Tapi, justru perusahaan sendiri yang rugi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PD PHJ Imran Simanjuntak sama sekali tidak memberikan jawaban dan langkah konkret untuk mengatasi persoalan itu. Sebaliknya, Imran justru berkeluh kesah soal kendala pemungutan restribusi para pedagang.
“Jadi memang, kenapa (karyawan) tidak gajian? Karena memang pendapatan tidak mendukung,” Imran Simanjuntak berdalih.
Lalu, Imran terkesan justru melemparkan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
Baca: Direktur SDM PD PHJ: Sekarang, Maling Sudah Lebih Pintar
Baca: Fraksi PDIP Dukung Angket Selidiki Walikota Hefriansyah
Dia berharap Hefriansyah selaku walikota, turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami juga berharap pemerintah mau peduli dan mengambil langkah-langkah bersama kami,” pinta Imran.