Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji di Kartini Siantar: Silakan Cek dan Timbang Saat Beli

Share this:
BMG
Chengkro Wilopo, Kerani Gudang PT Horas Teknik Jaya Gas.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Manajemen PT Horas Teknik Jaya Gas angkat bicara soal dugaan pengoplosan gas elpiji 12 kilogram yang dituduhkan kepada mereka.

Masyarakat pun dipersilakan untuk mengecek tabung gas dan menimbangnya saat membeli di gudang gas, Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat.

“Silakan cek. Masyarakat bisa timbang langsung tabung gas di gudang. Kita tidak pernah mengurangi isi tabung gas,” kata Chengkro Wilopo, Kerani Gudang PT Horas Teknik Jaya Gas, Kamis (3/6/2021).

Menurut pria 40 tahun ini, seluruh tabung gas di gudang Jalan Kartini itu sudah disegel dari pabrik pusat di Kota Medan.

“Sebelum dikirim ke Siantar, sudah disegel dari Medan. Jadi, kita di Siantar, hanya mendistribusikan saja,” kata Chengkro.

Chengkro menambahkan, setelah tabung gas sampai di Siantar, pihaknya tidak pernah mengganggu segelnya.

BacaDugaan Gas Elpiji Oplosan di Jalan Kartini Siantar

BacaPenjual Gas Jalan Penyabungan Diduga Ilegal, Pertamina Diminta Bertindak

Sebelumnya, dugaan pengoplosan gas elpiji di salah satu gudang agen Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, mencuat.

Hal itu terungkap ketika salah seorang warga bermarga Simanjuntak membeli tabung gas elpiji 12 kilogram dari agen tersebut.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: