SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar Ferry SP Sinamo dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, Jumat (25/6/2021).
Ada dua korban yang melaporkannya ke Polres Pematang Siantar. Pertama, Tienny Sulastri Sitohang (52), warga Jalan Kisaran, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Kedua, Rugun (62), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba. Saat membuat laporan pengaduan, kedua korban didampingi kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak.
Martin menjelaskan, laporan mereka telah resmi diterima pihak kepolisian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/402/VI/2021/SPKT Polres Pematangsiantar 2021, tertanggal 25 Juni 2021.
Martin memaparkan, modus penipuan dan penggelapan itu dilakukan Ferry SP Sinamo dengan mengajak kedua korban untuk memasukkan uangnya yang akan dijadikan modal usaha berbentuk saham.
Baca: Kasus Marsal: Bos Ferrari dan Anggotanya Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Penembakan
Baca: Terjerat Utang, Pensiunan PNS Ini Dipidana Penipuan dan Penggelapan
Kepada kedua korban, lanjut Martin, Ferry mengatakan kalau dirinya sudah bermain saham tersebut dan memperoleh keuntungan.
“Di Tahun 2020, saham yang ditawarkan terlapor (Ferry) berjalan normal dengan keuntungan 5 persen yang didapat kedua pelapor (korban),” kata Martin.
Namun, sambung Martin, pada tahun 2021, keuntungan sudah tidak diperoleh kedua korban lagi.
Martin mengungkapkan, dari saham yang ditawarkan Ferry, Tienny mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan Rugun Rp400 juta.
Martin mengatakan, dari informasi mereka peroleh, uang yang diterima politisi PDIP itu dari kedua korban diserahkan ke menantunya bernama Kristoper Simanjuntak.
Baca: Pengakuan Tersangka Penembakan Marsal: Bos Saya di Ferrari yang Menyuruh
Baca: Pergi ke Pekanbaru, Perempuan Cantik Ini ‘Diadukan’ Penggelapan Uang Arisan
Dalam laporan itu, papar Martin, pihaknya juga menyertakan bukti setoran uang ke rekening Ferry.
“Rekening koran dan perjanjian lainnya juga kita lampirkan sebagai bukti,” ujar Martin.
Martin menambahkan, sebelum dilaporkan, pihaknya sudah mengupayakan agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi, tidak ada respon dari terlapor. Tidak ada jalan keluar untuk mengembalikan uang milik korban,” pungkas Martin.
Baca: Kecelakaan di Tapian Dolok, Pria Asal Siantar Meninggal Digilas Dump Truk
Baca: Dugaan Penggelapan di Yayasan Hindu Siantar, Bapak dan Anak Jadi Tersangka
Atas adanya laporan pengaduan tersebut, Ferry belum memberikan penjelasan. Telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan BENTENG SIANTAR belum dijawabnya.