Ferry Sinamo, Dulu Dipuja-puji, Sekarang Dibelit Kasus Tipu Gelap

Share this:
BMG
Ferry SP Sinamo, Anggota DPRD Siantar yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. (insert) Hanya ilustrasi.

Namun sekarang, Ferry dibelit kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dia yang dulu sering tampil percaya diri,  namun beberapa hari terakhir mulai jarang muncul di publik.

Anggota Komisi II DPRD Siantar itu telah dilaporkan oleh dua orang warga yang mengaku korban kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pria yang pernah menduduki posisi Komisaris PT Inalum dan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtauli, itu pun sedang diselidiki polisi.

Sakadar diketahui, dua rakyat Siantar yang melaporkan Ferry ke Polres Pematang Siantar, yakni Tienny Sulastri Sitohang (52), warga Jalan Kisaran, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, dan Rugun (62), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaModus Main Saham, Uang ‘Gelap’, Oknum Anggota Dewan Siantar Dipolisikan

BacaPengakuan Tersangka Penembakan Marsal: Bos Saya di Ferrari yang Menyuruh

Martin Simanjuntak, kuasa hukum kedua korban menjelaskan, laporan mereka telah resmi diterima pihak kepolisian sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/402/VI/2021/SPKT Polres Pematangsiantar 2021, tertanggal 25 Juni 2021.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: