Korban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis

Share this:
BMG
Ferry SP Sinamo, oknum Anggota DPRD Siantar. (Latar) Ilustrasi.

Martin memaparkan, modus penipuan dan penggelapan itu dilakukan Ferry dengan mengajak kedua korban untuk memasukkan uangnya yang akan dijadikan modal usaha berbentuk saham.

Kepada kedua korban, lanjut Martin, Ferry mengatakan kalau dirinya sudah bermain saham tersebut dan memperoleh keuntungan.

“Di tahun 2020, saham yang ditawarkan terlapor (Ferry) berjalan normal dengan keuntungan 5 persen yang didapat kedua pelapor (korban),” jelas Martin.

Namun, sambung Martin, di tahun 2021, keuntungan sudah tidak diperoleh kedua korban lagi.

Martin mengungkapkan, dari saham yang ditawarkan oknum Anggota Komisi II DPRD Siantar itu, Tienny mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan Rugun Rp400 juta.

BacaPergi ke Pekanbaru, Perempuan Cantik Ini ‘Diadukan’ Penggelapan Uang Arisan

BacaSeser Narkoba dari Samping Indomaret hingga Depan Hotel Residence, 5 Orang Ditangkap

Martin mengatakan, dari informasi mereka peroleh, uang yang diterima politisi PDIP itu dari kedua korban diserahkan ke menantunya bernama Kristoper Simanjuntak.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: