Curi Handphone Pakai Galah Bambu, Warga Jalan Makmur Diciduk di Pakter Tuak

Share this:
BMG
Syamsul Muhammad Rifandi alias Samsul, tersangka kasus pencurian ponsel diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Selanjutnya, pada Rabu (7/7/2021), polisi meringkus Samsul saat sedang minum tuak di Jalan Bangsal, tepatnya di sekitaran Rel Kereta Api yang ada di belakang Pasar Horas, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Tersangka Samsul masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Amir.

BacaMasih Berharap Jenazah ABK Asal Siantar Itu Dipulangkan ke Kampung Halaman, Kemenlu Surati Cina

BacaIni Sosok Dua Perampas Handphone yang Kerap Incar Pelajar di Siantar

Amir menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 kotak handphone Vivo Y95 dan 1 galah bambu yang ujungnya ada kain yang dikaitkan dengan kawat.

Share this: