SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Hubungan asmara seorang pemuda berinisial SS asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan gadis pujaan hatinya inisial MS, asal Kabupaten Simalungun berujung pilu.
Hubungan keduanya terlalu jauh sampai bablas. Kini, pemuda 24 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, karyawan salah satu toko di kawasan Pasar Dwikora Kota Siantar itu sudah dua kali menggauli sang kekasih yang belakangan diketahui ternyata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Apa yang dilakukan SS itu pun terendus dan membuatnya orangtua sang pacar marah, kemudian melapor ke Polres Pematang Siantar.
Atas laporan itu, polisi pun bergerak dan menangkap SS dari kos-kosannya di Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (7/7/2021), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Baca: Saat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..
Baca: Cinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui
Ditemui di Mapolres Siantar, SS mengakui hubungan layaknya suami istri yang dilakukan bersama MS. Kata SS, dia menggauli MS di salah satu hotel yang ada di kawasan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
“Awalnya, aku ngajak ke hotel itu untuk istirahat saja,” ujar SS.
Namun, karena nafsu sudah memuncak, SS akhirnya menggauli MS.
“Pas kuajak, pacarku itu nggak menolak,” ungkap SS.
Dia membeberkan, dia sudah dua kali menggauli MS. Terakhir kali, hubungan layaknya suami istri dilakukan keduanya pada Juni 2021 di hotel yang sama.
Baca: Kisah Cinta Berujung Kelam: Pacar Hamil, Sang Pria Masuk Penjara
Baca: Malam Mingguan Warga Siantar Berantakan di Kisaran
Menurut dia, hubungan badan yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka.
“Bukannya aku tidak mau bertanggungjawab. Tapi, orangtua pacarku keberatan,” kata SS.
Ia menambahkan, dia dan MS sudah berpacaran sejak setahun belakangan. Awal mula perkenalan keduanya bermula ketika MS sering belanja ke toko tempat SS bekerja.
“Dari pertemuan itu, kami pun menjalin hubungan lebih serius,” ujarnya.
Atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu, SS pun harus menjalani proses hukum.
Baca: Kisah Cinta Kandas Dua Hari Jelang Pernikahan, Sang Pria Bunuh Diri
Baca: Cinta Hilang, Vonis 1,6 Tahun Penjara Menanti, Perkaranya Ini..
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan bahwa SS sudah diamankan.
“Pelaku SS masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Rusdi.