Dua Maling Pembongkaran Kantor Dinas ESDM Siantar Tusuk Polisi Saat Ditangkap
- Selasa, 27 Jul 2021 - 19:44 WIB
- dibaca 736 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua tersangka pembongkaran Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah 3 di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap personel Polsek Siantar Martoba.
Keduanya adalah Heri Irawan alias Heri (41), warga Desa Sumber Padi, Kelurahan Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara dan Fransisco Angga Boy Manurung (29), warga Jalan Abdul Rahman, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Polisi meringkus kedua tersangka dari depan salah satu rumah makan di Jalan Cokro Aminoto, tepatnya di simpang Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu (24/7/2021), malam sekira pukul 20.00 WIB.
Ketika ditangkap, Heri Irawan sempat melakukan perlawanan dengan menusuk tangan salah satu polisi menggunakan kunci letter T.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang berupa 1 kotak komputer Asus UN3091, 1 unit komputer Asus UN3091, 1 mouse, 1 keyboard, 2 linggis, 1 senter, 2 obeng, 1 tang, dan 2 kunci letter T.
Baca: Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Istri Mantan Sekda Teringat Anak
Baca: Beraksi di Rambung Merah, Seisi Rumah Dikuras, Malingnya Ini..
Sebelumnya, aksi pencurian itu terungkap pada Jumat (23/7/2021) pagi. Saat itu, dua pegawai Dinas ESDM bernama Syachrady Syawal Harianja dan Ramadana datang ke kantor tersebut dan melihat pintu kantor sudah keadaan terbuka.