Perkara Lahan di samping Taman Hewan Siantar, Korban: Kami Dipermainkan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hendry memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021). (Latar) Objek tanah yang diklaim milik Hendry, tapi dikuasai Lilis Daulay di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat.

Tiba-tiba Ada Bangunan Tanpa Izin

Lebih lanjut kata Hendry, persoalan muncul sekitar Tahun 2015. Hendry mengatakan, saat itu, tiba-tiba ada bangunan dari papan berdiri tanpa izin.

“Mengetahui hal itu, saya turun langsung ke lokasi dan mempertanyakannya,” kata Hendry.

Di sana, Hendry bertemu dengan seorang pria. Oleh pria itu, Hendry disarankan agar datang menemui Lilis Daulay.

BacaHoras Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar

BacaPentolan Kawan Mas Koko Siantar Ditangkap, Kasus Penggelapan

Selang beberapa waktu, tepatnya pada 15 September 2016, Hendry didampingi Lurah Teladan, Kamtibmas, Babinsa, dan penasehat hukumnya mengunjungi kediaman Lilis Daulay.

“Kebetulan, rumah yang bersangkutan hanya berjarak puluhan meter dari tanah kami,” kata Hendry.

Halaman Selanjutnya..

Janji Saja Angkat Kaki, Ternyata..

Share this: