Perkara Lahan di samping Taman Hewan Siantar, Korban: Kami Dipermainkan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hendry memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021). (Latar) Objek tanah yang diklaim milik Hendry, tapi dikuasai Lilis Daulay di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat.

Perasaan Campur Aduk Hendry

Atas situasi yang dihadapinya saat ini, perasaan Hendry makin campur aduk. Bagaimana tidak, laporan pengaduannya hampir tiga bulan ini, belum diketahui kejelasannya di ke Polres Siantar.

Sementara, Lilis Daulay, yang awal-awalnya memohon diberikan waktu untuk melakukan pengosongan lahan, malah ingin menguasai tanah milik orangtuanya.

“Ngeri,” kata Hendry, dengan mata berkaca-kaca.

Hendry dan kuasa hukumnya Roy Simangunsong saat menyambangi PTUN Medan.

BacaMenantu Oknum Anggota DPRD Siantar Ditahan Kasus Tipu Gelap, Pelapor Mertua Sendiri

BacaHimapsi: Sejak Kapan Ambarita Punya Tanah Adat di Simalungun, Ini Harus Diluruskan!

Pada kesempatan itu, Hendry berharap agar Kapolda Sumatera Utara, BPN dan, seluruh instansi terkait menegakkan hukum atas kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya.

“Dan, saya yakin keadilan akan berdiri tegak,” pungkas Hendry sembari mengusap air matanya.

Share this: