PPKM Level 3 di Siantar: Masih Ada Penyekatan, Pembelajaran Tatap Muka Disusun
- Selasa, 7 Sep 2021 - 22:40 WIB
- dibaca 929 kali
Perlu Komunikasi dengan Polres atau Korem
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siantar ini juga menjelaskan, penerapan usaha esensial maupun non esensial masih tetap. Namun, akan diberikan kelonggaran waktu.
Kendati turun level, Satuan Tugas Covid-19 Pematangsiantar merasa masih perlu berkomunikasi dengan beberapa institusi yang sebelumnya mengirimkan petugas bantuan. Satgas tidak serta merta menolak bantuan petugas dari aparat penegak hukum.
“Kemungkinan karena di Level 3, personel di sini sudah bisa menangani. Itu pun masih perlu komunikasi dengan Polres atau Korem,” katanya.
Baca: Protes Dewan Makan Durian: Enak-enak Orang Itu, Kami Dilarang Berjualan, Memang Dasar
Baca: 1.434 Pedagang Pasar Horas Siantar Terima Bantuan Langsung Tunai
Selanjutnya, Satgas Covid-19 sendiri tengah menyusun skema belajar bertatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Penyusunan skema belajar juga akan dimaktub dalam Instruksi Walikota yang sedang digodok.
“Satuan pendidikan itu harus sudah dibuat satuan tugasnya. Walikota sedang merumuskan sekolah tatap muka,” pungkas Daniel.