SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perkara tanah di Jalan Gunung Simanuk-manuk, tepatnya di depan Taman Hewan Pematang Siantar (THPS), masih terus berlanjut.
Kabar terbaru, persoalan tersebut sampai ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, belum lama ini, Polda Sumut juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Hendry, selaku pelapor.
Menurut Hendry, kasus itu sampai ke Kementerian ATR/BPN karena sudah viral di media sosial (medsos) Tiktok dan dalam pemberitaan media online.
“Mereka (kementerian) tonton di Tiktok. Ada saudara yang masukkan kasus ini ke Tiktok. Jadi, mereka tahu dari situ,” kata Hendry, didampingi Kuasa Hukumnya Suroso, Senin (6/9/2021).
Setelah mengetahui kasus itu, sambung Hendry, pihak kementerian sudah menghubunginya untuk menggelar zoom meeting membahas hal tersebut.
“Artinya, dengan zoom meeting itu, pihak kementerian sangat tanggap. Sangat responsif,” tandas Suroso.
Baca: Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
Baca: Perkara Tanah di depan Taman Hewan Siantar, BPN: Hanya Ada Satu Sertifikat
Suroso melanjutkan, dalam zoom meeting itu, pihak kementerian berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Mereka berjanji akan konfirmasi ke Polda Sumut. Mereka juga akan konfirmasi ke instansi terkait yang menurut mereka penting untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Suroso.
Halaman Selanjutnya..
Agar Praktik Mafia Tanah Tidak Terjadi
Agar Praktik Mafia Tanah Tidak Terjadi
Di sisi lain, lanjut Suroso, pada 2 September lalu, Polda Sumut sudah mengirimkan SP2HP ke mereka.
Dalam SP2HP itu, sambung Suroso, tertulis bahwa Polda Sumut sudah melakukan gelar perkara awal. Kemudian, melengkapi administrasi penyelidikan.
“Kemudian, di SP2HP itu juga dikatakan bahwa Polda Sumut sudah meminta keterangan terhadap saksi-saksi, diantaranya pelapor, korban, anak, dan menantunya. Polda Sumut juga akan mengirimkan undangan kepada pihak yang kita laporkan,” terang Suroso.
Baca: Perkara Lahan di samping Taman Hewan Siantar, Korban: Kami Dipermainkan
Baca: Menjambret di depan SMP 7 Siantar, Dicari Pengendara Mio ‘Leo Refaldo’!
Suroso menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada Polda Sumut yang telah proaktif menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ini perlu menjadi perhatian agar praktik mafia tanah tidak terjadi. Jangan main-main. Kita berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” pintanya.
Suroso pun meminta agar Polda Sumut menindak siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.