Benteng Siantar

Hefriansyah Sampaikan Duka Cita Korban Covid-19

Walikota Hefriansyah saat menyampaikan kata sambutan dalam Rapat Paripurna ke VI DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (7/9/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Hefriansyah mengajak seluruh pihak berdoa agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi. Hefriansyah juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas meninggalnya para korban, yakni dokter, suster, tenaga medis dan pasien, yang terinfeksi virus corona.

“Kiranya upaya-upaya penanganan pandemi yang dilakukan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Siantar,” ujar Walikota Siantar Hefriansyah, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (7/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Hefriansyah juga berharap, perekonomian di Siantar dapat segera bangkit.

Sekadar diketahui, rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematan Ssiantar Tahun Anggaran 2021.

Hefriansyah mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan KUA-PPAS P-APBD pada minggu pertama Agustus.

BacaPPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

BacaSiantar PPKM Level 3, Hefriansyah: Prokes Jangan Kendor

Hefriansyah pun menjeslakan soal keterlambatan penyampaian rancangan KUA-PPAS P-APBD tersebut.

“Hal ini tentunya tidak disengaja. Dapat kami jelaskan, pada akhir Juli lalu, draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 telah selesai disusun. Namun karena Siantar masuk dalam PPKM Level 4, sehingga mengharuskan Pemerintah Kota Siantar menunda penyampaian KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Halaman Selanjutnya..

Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

Hefriansyah melanjutkan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas, yakni kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan yang ditujukan untuk percepatan penangan penyebaran Covid-19 dan dampaknya di Siantar.

Juga proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur.

Penyusunan rancangan kebijakan umum P-APBD, lanjut Hefriansyah, adalah implementasi dari Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) Tahun 2021, yang merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

RPJMD ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan asumsi lainnya. Selain itu, KUA juga menjelaskan mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

BacaKepatuhan Masyarakat Siantar Terhadap Prokes di atas 90 Persen, Hefriansyah: Itu Sangat Baik

Baca1.434 Pedagang Pasar Horas Siantar Terima Bantuan Langsung Tunai

Dalam rapat paripurna itu, turut hadir Pj Sekretaris Daerah Ir Zubaidi, Asisten dan Staf Ahli Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Plt Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Maya Damanik, dan pihak Perumda Tirta Uli.