Pengedar Narkoba di Simpang Dua Siantar Ditangkap, Belasan Paket Sabu Disita

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sabar Frengky Siahaan alias Darto dihadirkan dalam konferensi pers di markas BNN Siantar, Rabu (15/8/2021). Darto, pengedar narkoba ditangkap dari Jalan Parapat, Siantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar meringkus seorang pengedar sabu. Dalam penangkapan itu, belasan paket siap edar disita.

Pengedar tersebut bernama Sabar Frengky Siahaan alias Darto, warga Jalan Negeri Bosar, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal aktivitas peredaran sabu yang dijalankan pria 41 tahun itu di kawasan Simpang Dua, tepatnya Jalan Parapat.

Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabar diringkus dari Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari Sabar, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 kotak berisi lakban hitam berisi 6 plastik klip kosong, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,50 gram, 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 6 plastik klip berisi sabu seberat 6,45 gram.

BacaNarkotika Dicampur Minuman Kopi, Dijual Sampai ke Rumah-rumah di Medan

BacaBNN Ringkus Pengedar Sabu di Siantar, Belanja 1 Ons Tiap Tiga Bulan dari Tanjungbalai

Lalu, 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu seberat 6,44 gram, 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu seberat 4,69 gram, 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 plastik klip berisi sabu seberat 3,97 gram.

Kemudian, 1 dompet berisi KTP dan uang sebesar Rp2 juta, 1 tas sandang berisi 5 unit handphone, 1 pisau, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 6207 WAD.

BacaPenggerebekan di Komplek Tasbih II Medan, Rumah Dijadikan Gudang Narkoba

BacaTertangkap Tangan Miliki Sabu, Dua Sopir Angkot ‘Dilepas’ BNN Siantar

Kepala BNN Siantar Tuangkus Harianja membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Sabar Frengky Siahaan alias Darto sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Tuangkus.

Share this: