Benteng Siantar

Pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Siantar Ditangkap, Motif Kesal

Ali, tersangka pembunuh Steven Theodore, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siantar, Sabtu (2/10/2021) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.comPersonel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar sudah mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Steven Theodore meninggal dunia.

Pelakunya Ali, seorang pria 50 tahun. Polisi menangkapnya dari sekitaran Sopo Godang, Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Siantar, pada Sabtu (2/10/2021), siang sekira pukul 12.00 WIB.

“Pelaku ini kerjanya mocok-mocok. Tidak menetap rumahnya. Orang Aceh,” kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Siantar.

Boy melanjutkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti tongkat besi yang digunakan Ali saat menganiaya Steven Theodore hingga tewas.

Steven Theodore (paling kiri) semasa hidup.

BacaMantan Anggota DPRD Sergai Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

Selain tongkat besi itu, polisi juga menyita pisau, gunting, dan uang tunai sebesar Rp6.730.000 milik Ali.

“Soal uang yang ditemukan itu masih didalami. Masih dicari tahu darimana asalnya,” kata Boy.

Halaman Selanjutnya..

Antara Pelaku dan Korban, Saling Kenal

Antara Pelaku dan Korban, Saling Kenal

Menurut Kapolres Siantar, antara korban Steven Theodore dan Ali sudah saling mengenal.

“Motifnya (penganiayaan hingga meninggal dunia) karena kesal. Pelaku (Ali) pernah ditendang korban (Steven),” ungkap Boy.

Ali, tersangka pembunuhan terhadap korban Steven Theodore dihadirkan di Mapolres Siantar.

Baca4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

BacaDiduga Sakit Hati, Motif Pembunuhan Ketua MUI Labura

Disinggung soal informasi terkait Ali yang mengalami gangguan jiwa, Boy menuturkan, hal tersebut masih dalam penyidikan.

“Belum bisa dipastikan (gila atau tidak). Masih didalami,” ujar Boy.

Halaman Selanjutnya..

Kronologi Kejadian, Korban Dianiaya Sesaat Baru Beli Makanan

Kronologi Kejadian, Korban Dianiaya Sesaat Baru Beli Makanan

Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar memaparkan, sebelum kejadian, Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB, Ali dan Steven bertemu di dekat rumah Steven, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Selatan.

“Saat itu, korban baru pulang beli makanan,” kata Boy.

Sesaat setelah bertemu, Ali kemudian mendatangi Steven dan langsung menyerangnya menggunakan tongkat besi yang sudah dibawa.

Ali menyerang ayah dua anak itu dengan membabi buta. Parahnya, setelah Steven tersungkur di lantai, Ali memukuli kepalanya dengan tongkat besi.

Ada sekitar 8 kali pukulan. Hingga akhirnya, anak pengusaha Toko Besi Sama Jaya itu meninggal dunia dengan bersimbah darah.

Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar memaparkan kronologi penganiayaan yang menewaskan Steven Theodore, anak pengusaha toko besi di Mapolres Siantar, Sabtu (2/10/2021).

BacaDituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Istri Mantan Sekda Teringat Anak

BacaDituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Istri Mantan Sekda Teringat Anak

Boy menambahkan, Steven dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Boy.