Benteng Siantar

Peredaran Narkotika di Siantar Mengkhawatirkan, Remaja Ikut Terpapar

Salah satu dari tiga remaja inisial A ditangkap di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari, belum lama ini.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar sudah berada di fase mengkhawatirkan. Bahkan remaja yang menjadi generasi penerus bangsa, juga sudah terpapar narkoba.

Baru-baru ini, personel Polsek Siantar Martoba telah mengamankan seorang remaja atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Inisial A. Usia 16 tahun. Ia warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, tertangkapnya remaja 16 tahun itu berawal ketika personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sedang melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Saat patroli itu, polisi melihat ada tiga orang remaja sedang berdiri di tepi Jalan Viyata Yudha. Polisi pun curiga dan mendekati.

Namun, saat polisi mendekat, ketiga laki-laki muda itu langsung kocar-kacir. Dan, salah satu dari ketiga remaja itu berupaya membuang bungkusan plastik warna biru dan 1 gulungan kertas nasi.

Menyadari ada yang tidak beres, personel Bhabinkamtibmas itu mengejar sekuat tenaga dan berhasil menangkap remaja inisial A. Sementara, dua orang lainnya langsung melarikan diri.

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

BacaPengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

Lalu, petugas memeriksa bungkusan plastik warna biru yang dibuang itu. Ternyata, plastik biru tersebut berisi 48 paket daun ganja kering. Gulungan kertas nasi itu juga diperiksa dan juga berisi ganja.

Atas penemuan barang bukti itu, petugas menyerahkan remaja inisial A ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

Halaman Selanjutnya >>>

Diserahkan ke BNN Siantar

Diserahkan ke BNN Siantar

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi mengungkapkan, pihaknya juga sudah menginterogasi remaja inisial A soal kepemilikan ganja tersebut.

Menurut A, sambung Rusdi, ganja tersebut milik temannya berinisial AN.

“AN sudah dicari, tapi belum ditemukan,” kata Rusdi.

Rusdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap A dan hasilnya positif narkoba.

Meski begitu, jelas Rusdi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap A. Sat Resnarkoba Polres Siantar sudah melakukan gelar perkara yang dihadiri Bagkum, Propam, Siwas, dan Intelkam.

“Diperoleh kesimpulan bahwa terhadap A tidak cukup bukti untuk diproses hukum,” kata Rusdi.

BacaPengedar Narkoba di Simpang Dua Siantar Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita

BacaMulanya Cuma 4 Am, Ternyata Ada Stok Ganja 25 Kg di Rumah

Oleh sebab itu, lanjut Rusdi, pihaknya menyerahkan A ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar untuk dilakukan assesmen dan rehabilitasi.

Rusdi menambahkan, AN sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman Sebelumnya <<<