Viral Kasus Suami Tikam Istri, Dua Wanita Muda Mendadak Muncul di Polres Siantar, Ada Apa?

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Vita Rosani Girsang dan Clara Sitinjak, dua wanita muda saat mendatangi Polres Siantar, Rabu (24/11/2021) lalu. (Insert) Aiga Fisyahdani. 

Minta Polisi Tangkap Aiga

Dari informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jumat (26/11/2021), jika kedatangan dua wanita muda itu untuk menuntut keadilan terhadap kasus yang mereka alami.

Keduanya adalah Vita Rosani Girsang (18), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Clara Sitinjak (27), warga Kecamatan Siantar Timur.

Mereka meminta polisi agar menangkap Aiga Fisyahdani, wanita cantik yang sebelumnya menjadi korban penikaman suaminya Ranto Manik di gerai ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

“Kami baca berita tentang si Aiga ini kemarin. Tahun lalu, dia (Aiga) sudah kami laporkan kasus penganiayaan. Kenapa pas di kantor polisi kemarin nggak langsung ditahan dia (Aiga)?” kata Vita, di Mapolres Siantar.

BacaSkandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai, Istri Sah dan ‘Pelakor’ Saling Lapor

BacaPengakuan Wanita Cantik, Yang Ditikam Suami Sendiri: Aku Hanya Pemuas Nafsunya

Vita mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Juni 2020 lalu. Namun, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sudah hilang. Oleh karena itu, keduanya pun mendatangi Mapolres Pematang Siantar.

“Sudah kami cari-cari (STTLP), tapi nggak ada. Entah lupa nyimpan atau hilang, nggak tahu lah. Makanya, kami langsung ke sini. Kami minta supaya si Aiga itu ditangkap,” tegas Vita.

Halaman Selanjutnya >>>

Awal Mula Perseteruan Antara Aiga dengan Dua Wanita Muda Lain

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: