SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Antara data dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan fakta lapangan, berbeda.
Dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik, pemenang tender yakni CV Arjuna Product. Sementara, temuan di lapangan, perusahaan yang mengerjakan CV Sinar Muara.
CV Arjuna Product diketahui menawarkan harga senilai Rp1,274 miliar. Sedangkan, CV Sinar Muara berada di peringkat 4 dengan nilai Rp1,315 miliar.
Arif Sitanggang, Direktur CV Arjuna Product menerangkan, proyek tersebut dikerjakan CV Sinar Muara sebagaimana temuan di lapangan.
Baca: Dicari! Jhonson Tambunan, Mantan Plt Kadis PUPR Siantar Buronan Jaksa
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Dia mengaku sudah berusaha mencari keadilan dengan meminta konfirmasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Untuk berkas persyaratan, kita sudah penuhi semua. Kita juga sudah mendapat berita acara pembuktian kualifikasi dari Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Pematang Siantar dan dinyatakan lulus,” kata Arif, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (8/12/2021).
Arif mengaku kecewa terhadap kinerja Laurentius Samosir, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PRKP.
“Melalui kuasa hukum, kita sudah layangkan somasi dan sudah diterima,” kata Arif.
Arif: Yang Mengerjakan Lain, Resiko di Saya
Arif: Yang Mengerjakan Lain, Resiko di Saya
Arif mengungkapkan kekhawatiran jika nanti proyek itu bermasalah dan perusahaan miliknya terkena imbas. Sebab menurut Arif, di situs LPSE, masih atas nama CV Arjuna Product, sebagai pemenang tender atas proyek pembangunan Kantor Kelurahan Naga Pitu, itu.
“Kita tidak ingin hal itu terjadi. Yang mengerjakan orang lain, yang menanggung resiko saya sendiri,” keluh Arif.
Baca: Gorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk, Titah Kadis PUPR ke PPK: Suruh Kontraktor Perbaiki
Baca: Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai, Tiga Tersangka Ditahan
Sementara itu, PPK Dinas PRKP Laurentius Samosir belum memberikan jawaban. Permintaan wawancara hingga saat ini tidak ada balasan.