Dicari! Jhonson Tambunan, Mantan Plt Kadis PUPR Siantar Buronan Jaksa
- Kamis, 9 Sep 2021 - 17:07 WIB
- dibaca 562 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mantan plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar Jhonson Tambunan kini berstatus buronan.
Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jhonson Tambunan, telah diterbitkan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.
“Surat DPO-nya sejak Juni 2021,” sebut Rendra Pardede, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (9/9/2021).
Rendra melanjutkan, sebelum surat DPO itu diterbitkan, pihaknya sudah mencari terpidana kasus korupsi pembangunan Pasar Tozai itu ke beberapa tempat, termasuk ke rumah dan kantornya.
“Nggak ada lagi di rumahnya,” ujar Rendra.
Baca: Terpidana Korupsi Pasar Tozai Siantar Menghilang, Kadisnaker: Kami Cari ke Mana-mana, Nggak Ada
Baca: Setahun Berlalu, Polres Siantar Belum Mampu Tuntaskan Kasus Tugu Sangnaualuh
Namun, Rendra mengatakan, pencarian terhadap Jhonson saat ini belum melibatkan instansi lain, seperti kepolisian. Sejauh ini, Kejari Siantar hanya bekerjasama dengan Kejati Sumut dan Kejagung.
“Hanya kejaksaan saja yang mencari. Kita juga kan punya alat tracing (pelacak),” pungkas Rendra.
Halaman Selanjutnya..