Dua Sejoli Gagal Nyabu, Ditangkap di depan Alfamart Diponegoro Siantar

Share this:
BMG
Rian, Baddriyah dan Anju, ketiganya tersandung kasus sabu diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua sejoli di Kota Pematang Siantar gagal mengonsumsi sabu. Mereka keburu tertangkap polisi sesaat setelah membeli barang haram itu.

Keduanya Rian (20), warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan Baddriyah (20), warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Selain pasangan kekasih itu, polisi juga menangkap Anju (23), warga Jalan Asahan, Km V, Desa Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Anju berperan sebagai perantara jual beli sabu terhadap Rian dan Baddriyah.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar pada, Senin (21/3/2022).

Polisi meringkus Rian dan Baddriyah dari Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Alfamart, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Setelah ditangkap, Rian dan Baddriyah disuruh mengeluarkan isi kantong masing-masing. Rian pun mengeluarkan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 0,3 gram dan uang sebesar Rp500 ribu. Sementara, Baddriyah mengeluarkan 1 unit handphone merk Samsung.

Saat diinterogasi petugas, Rian dan Baddriyah mengaku membeli sabu tersebut lewat Anju.

BacaBarang Terlarang Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Narkotika Siantar, Siapa yang Bawa?

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

Atas pengakuan itu, polisi langsung mengejar Anju dan menangkapnya dari Jalan Asahan, tepatnya di Simpang Sionggang. Ketika ditangkap, Anju sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 4808 TAQ.

Dari Anju, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo, uang sebesar Rp9 ribu, dan 1 bungkus rokok Record.

Anju mengaku jika dia hanya perantara jual beli sabu. Sabu itu, kata Anju, milik temannya berinisial M, warga Perumnas Batu 6, Kecamata Siantar, Kabupaten Simalungun. Tapi sayang, polisi belum berhasil menangkap M.

BacaPenemuan Barang Tak Bertuan di Lapas Narkotika Raya: Apa Mungkin Jatuh dari Langit?

BacaSetelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Umur masih muda belia, namun kini ketiganya harus mendekam di balik jeruji Polres Siantar.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: