SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu, Jumat (25/3/2022). Satu dari ketiga tersangka merupakan seorang perempuan.
Dia adalah Sri Rahayu alias Adel (31), warga Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Sementara, dua orang lainnya Rizky alias Kibek (26) dan Ikbal (26), warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi menggerebek rumah Sri setelah mendapatkan informasi soal penyimpanan sabu di sana.
Saat polisi datang, Sri sedang berada di ruang tamu. Polisi pun langsung menangkapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo, uang sebanyak Rp120 ribu, 1 bong lengkap dengan alat hisap, 2 mancis, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 Tupperware yang di dalamnya terdapat 7 paket sabu, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Seluruh sabu yang disita dari Sri beratnya 1,36 gram.
Kepada polisi, Sri mengaku, sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial L. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap L.
Baca: Tiga Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Dua Gram Sabu Disita
Baca: Dua Sejoli di Simarito Terperangkap Penyalahgunaan Narkoba
Selanjutnya, polisi meringkus Rizky dan Ikbal dari salah satu rumah di Jalan Rimba Raya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Rumah tersebut digerebek setelah dilaporkan menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari kedua tersangka tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1 dompet kain berisi 33 paket sabu seberat 5,18 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 pipa kaca bekas bakar berisi sabu.
Kedua tersangka mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial N. Meski begitu, N belum berhasil ditangkap.
Baca: Nikmat Membawa Sengsara, Masuk Bui Gara-gara ‘Main Gelap-gelapan’ dengan Cewek di Bawah Umur
Baca: Gerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.