Distributor Agri Mandiri Sejahtera Diduga Jual Pupuk Urea di Luar Kelompok Tani, Seharga Rp 270 Ribu per Karung
- Rabu, 27 Apr 2022 - 18:17 WIB
- dibaca 429 kali
Kadis Pertanian: Itu Korupsi
Terpisah, Direktur CV Agri Mandiri Sejahtera, Beliana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak bersedia memberikan jawaban. Dihubungi juga tak bersedia mengangkat telefon meski nada dering terdengar aktif.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Ruslan Sitepu menanggapi hal itu menyatakan bahwa tindakan distributor tersebut bagian dari tindak pidana korupsi.
Baca: Distributor CV Agri Mandiri Sejahtera Siantar Jual Pupuk Urea Bersubsidi di Atas HET?
Baca: Petani ‘Teriak’ Pupuk Langka, Distributor CV Agri Mandiri Lempar Bola ke Produsen
Namun, dia menyarankan agar masyarakat mengambil bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke aparat penegak hukum.
“Itu tindakan korupsi. Kalau ada datanya, langsung dibawa saja ke polisi atau jaksa. Biar jangan kebiasaan. Harus gitu pak. Kita tidak bisa melapor tanpa data, karena kalau kita tanya distributornya, pasti akan menjawab tidak ada. Jadi, kita sulit mengungkapnya,” ujar Ruslan saat dihubungi BENTENG SIANTAR melalui sambungan seluler.