SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua pria terlibat penyalahgunaan narkoba.
Keduanya adalah Jausin Situmorang (32), warga Jalan Aru, Gang Manunggal, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan Ricky Devis Pandiangan (29), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi menangkap Jausin dari sekitar kediamannya, Selasa (10/5/2022) malam. Jausin ditangkap setelah dilaporkan sedang membawa narkoba.
Ketika ditangkap, Jausin sedang berdiri di pinggir jalan. Tubuh Jausin kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,33 gram, 1 unit handphone merk Redmi, dan uang sebanyak Rp26 ribu.
Kepada polisi, Jausin mengaku, jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial J. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap J.
Selanjutnya, Kamis (12/5/2022) pagi, polisi meringkus Ricky dari Jalan Sutomo, tepatnya di simpang Siantar Square, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone merk Realme dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat.
Tak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi Ricky soal lokasi penyimpanan sabu miliknya. Ricky mengaku, dirinya masih menyimpan sabu di rumahnya.
Baca: Irwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita
Baca: Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok
Polisi kemudian membawa Ricky ke rumahnya. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 9 paket sabu seberat 2,44 gram, dan 1 tas sandang warna hitam berisi uang sebanyak Rp250 ribu.
Ricky mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K. Meski begitu, polisi belum berhasil menangkap K.
Baca: Terlibat Narkoba, Oknum Polres Siantar Diringkus, 4,50 Gram Sabu Disita
Baca: Empat Pemain Narkoba Siantar Utara Ditangkap, Lihat Tampangnya!
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.