Empat Pemain Narkoba Siantar Utara Ditangkap, Lihat Tampangnya!

Share this:
BMG
Tersangka Alamsyah, Yudi, Satria dan Maen, empat pemain sabu yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Kamis (11/2/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Empat pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan. Keempatnya adalah Alamsyah (34), warga Jalan Perak, Kecamatan Siantar Utara, Yudi (23), warga Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, serta Satria (36) dan Maen (53), warga Jalan Siak, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya menangkap Alamsyah dan Yudi dari salah satu rumah di Jalan Perak, Kamis sekira pukul 15.30 WIB. Saat masuk ke rumah itu, polisi mendapati Alamsyah dan Yudi berada di kamar. Keduanya pun langsung ditangkap.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Dan ditemukan barang bukti berupa 1 mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1 paket sabu seberat 0,25 gram dan 1 pipa kaca.

Kepada polisi, Alamsyah dan Yudi mengaku jika sabu itu milik mereka yang dibeli secara patungan.

Lalu, pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB, polisi meringkus Satria dan Maen dari salah satu rumah di Jalan Siak.

Ketika polisi datang, Satria dan Maen sedang berada di depan rumah. Keduanya yang sempat melihat kedatangan polisi langsung berlari ke arah dapur rumah.

BacaBerantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan

BacaSudah Ubanan Masih Edar Ganja, Ditangkap di Jalan Merbau Siantar

Melihat itu, polisi pun mengejarnya. Hingga akhirnya, keduanya berhasil diamankan. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan.

Polisi pun menyita barang bukti berupa uang Rp50 ribu, 1 unit handphone, 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 1 paket sabu.

Kemudian, polisi juga menemukan 1 plastik klip berisi 4 paket sabu seberat 6,97 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 gulungan plastik biru berisi 1 pipa kaca bekas bakar sabu, 1 kompeng karet, dan 3 potongan pipet.

BacaEmpat Pemuda Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap dari Dua Lokasi Berbeda

BacaEmpat Pria Terjerat Kasus Narkoba, Satu Masih di Bawah Umur

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Kini, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Keempat tersangka masih diperiksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: