Benteng Siantar

Malam Jumat Berdarah di dekat Pasar Horas Siantar, Pemilik Kamar Ditikam, Gara-gara Anu..

Afrizal Batubara alias Ucok (2 dari kiri), tersangka pembunuhan Jumiati. Lokasi peristiwa tepat di dekat Gedung IV Pasar Horas Siantar, Kamis (26/5/2022) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Bangsal, tepatnya di dekat Gedung IV Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (26/5/2022) malam.

Jumiati, salah seorang warga setempat, meninggal dunia setelah lehernya ditikam Afrizal Batubara alias Ucok, warga Dusun III Taman Sari Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, Ucok datang ke rumah Jumiati di Jalan Bangsal, pada Kamis sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, pria 47 tahun tersebut datang bersama teman wanitanya yang akrab disapa Mak Gesek.

Ucok yang sehari-harinya berjualan sapu keliling memang sering menginap di rumah Jumiati. Sebab, wanita 35 tahun tersebut menyewakan kamar di rumahnya.

Tak lama setelah tiba di rumah itu, Ucok dan Mak Gesek kemudian masuk kamar untuk berkencan. Setelah berkencan, Mak Gesek pun meninggalkan lokasi tersebut.

BacaPembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang

BacaFakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan Buruh Tani di Simalungun, Sempat Belanja-Belanja ke Kabanjahe

Selanjutnya, malam sekira pukul 21.30 WIB, Jumiati menemui Ucok yang sedang tidur-tiduran di kamar. Jumiati pun menagih uang kamar seharga Rp20 ribu.

Halaman Selanjutnya >>>

Ucok Emosi, Lalu…

Ucok Emosi, Lalu…

Namun, saat ditagih, Ucok emosi. Lalu, Ucok mengambil sebilah pisau yang terselip dalam keranjang barang dagangannya. Ucok langsung menikam leher Jumiati.

Saat itu, Jumati masih sadarkan diri. Jumiati menangis sembari menahan luka tikam di lehernya.

Kemudian, Jumiati berusaha melakukan perlawanan dengan mendorong tubuh Ucok. Namun, Ucok kembali menikam punggung Jumiati.

Setelah itu, Ucok menyimpan pisau ke keranjang dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

BacaLima Sikap Aneh di Balik Sadisme Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online

BacaAkhir Cerita Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Terdakwa Divonis 18 Tahun Penjara

Warga setempat yang mendengar kegaduhan itu kemudian datang ke rumah Jumiati. Jumiati yang sudah terkapar di lantai pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Namun sayang, tiba di rumah sakit, nyawa Jumiati sudah tak tertolong lagi.

Halaman Selanjutnya >>>

Sakit Hati Ditagih Sewa Kamar

Halaman Sebelumnya <<<

Sakit Hati Ditagih Sewa Kamar

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membenarkan adanya kejadian tersebut. Banuara mengungkapkan, Ucok sudah ditangkap dari salah satu kos-kosan, Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (27/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Banuara menerangkan, dalam penangkapan itu, pihaknya turut menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam Jumiati.

“Motifnya pelaku sakit hati karena ditagih uang sewa kamar. Malam itu, Ucok kebetulan tidak punya uang dan berjanji akan membayar uang sewa kamar esok hari,” jelas Banuara.

BacaJangan Sekali-kali Hina Orangtua! Teman Sendiri ‘Dieksekusi’ di Saribudolok

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

Banuara menambahkan, dalam kasus tersebut, Ucok dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<