Empat Bandit Narkoba Ditangkap di Siantar, Siapa Saja Mereka, Selengkapnya di Sini..

Share this:
BMG
Empat tersangka pengedar narkotika Siantar, Jamaluddin Nasution, AA, Josua Tambunan, dan Sahat Hutapea, diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Terakhir, Penangkapan di Jalan Sangnaualuh, Siantar Timur 

Terakhir, Sabtu sekira pukul 18.30 WIB, polisi meringkus Sahat dari Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Dalam penangkapan Sahat, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 unit handphone merk Realme, 1 dompet berisi uang sebanyak Rp310 ribu.

Barang bukti lainnya 1 tas pinggang merk Fila berisi 1 unit timbangan digital, 2 paket sedang sabu, 1 paket besar sabu, 1 botol kecil transparan berisi 7 paket sabu, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 2756 WU. Suluruh sabu milik Sahat tersebut beratnya 12,09 gram.

Tersangka Sahat Agrianto Hutapea ditangkap dari Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

BacaTiga Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap, Dua Warga Pondok Sayur

BacaTiga Pengedar Ditangkap, Taft GT, Honda Vario, dan Jutaan Rupiah Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: