Empat Bandit Narkoba Ditangkap di Siantar, Siapa Saja Mereka, Selengkapnya di Sini..

Share this:
BMG
Empat tersangka pengedar narkotika Siantar, Jamaluddin Nasution, AA, Josua Tambunan, dan Sahat Hutapea, diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap empat pengedar sabu. Penangkapan tersebut berlangsung dalam satu hari, Sabtu (28/5/2022).

Keempat tersangka yakni Jamaluddin Syahputra Nasution (28), warga Tambak Bayan, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, AA (34), warga Jalan Sriwijaya, Gang Sewu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Josua Tambunan (31), warga Jalan Kain Suji Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dan Sahat Agrianto Hutapea (41), warga Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Jamaludin dari rumah kontrakannya di Jalan Medan, Gang Teratai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan soal peredaran sabu yang di rumah kontrakan tersebut.

Polisi pun menggerebek rumah tersebut. Saat penggerebekan, Jamaludin sedang berada di kamar. Polisi pun langsung menangkapnya.

Jamaluddin Nasution, warga Percut Sei Tuan tertangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Medan, Gang Teratai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

BacaDari Jalan Jawa ke Tangga Surga di Siantar Barat, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Lalu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Vivo, 1 tas sandang warna hitam berisi uang Rp300 ribu, 1 unit timbangan digital, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Gang Sewu Lanjut ke Kos Diana, Jalan Gereja Siantar

Share this: