SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pria berboncengan mengendarai satu sepeda motor menabrak seorang Satpam Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematang Siantar, di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (15/7/2022) sore.
Saat itu, satpam yang ditabrak tersebut sedang mengatur lalu lintas di Jalan Sangnaualuh, depan Universitas Nommensen.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, tabrakan itu terjadi karena dua pria asal Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, tersebut gugup saat berkendara. Keduanya mengira jika satpam itu seorang petugas kepolisian.
Melihat temannya ditabrak, satpam lainnya pun berdatangan untuk mengamankan pengendara sepeda motor tersebut.
Hanya saja, pengendara sepeda motor kabur dan meninggalkan rekan yang dibonceng.
Pria yang ditinggal itu pun dibawa masuk ke Pos Satpam Universitas HKBP Nommensen. Karena curiga, satpam menghubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur.
Baca: City Hotel Siantar Digerebek, Pesta Sabu Empat Sekawan Bubar
Baca: Sindikat Narkoba di Siantar Ditangkap, Barang Bukti Inex dan 0,5 Kilogram Sabu
Tidak lama berselang, pesonel Bhabinkamtibmas bersama satpam menggeledah tubuh serta barang bawaan pria yang belakangan diketahui bernama Ismail tersebut. Dari kantongan beras yang dibawa pria 39 tahun itu ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.
Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu
Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu
Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Narkoba jenis sabu itu ditemukan dalam kantongan beras atau tandok yang dibawa pria tersebut.
“Benar ada seorang pria diamankan membawa narkoba. Awalnya pengendara sepeda motor menabrak satpam yang tengah mengatur lalu lintas. Keduanya gugup setelah mengira satpam itu polisi,” kata Andri.
Andri melanjutkan, satu dari pengendara yang menabrak satpam kabur dan satu berhasil diamankan. Setelah diamankan, Ismail pun diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar guna diproses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu tersebut. Selain sabu, sambung Rusdi, satu bungkus pipet juga ditemukan dari Ismail dan dijadikan barang bukti.
“Sabu milik Ismail itu beratnya 0,45 gram,” kata Rusdi.
Baca: Heran Saja! Goliong Berani Pasang Muka Garang, Mata Melotot ke Polisi
Baca: Dua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita
Dari pengakuan Ismail, kata Rusdi, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial U. Namun sayang, U belum berhasil ditangkap.
Rusdi menambahkan, Ismail sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.