Benteng Siantar

Gerebek Narkoba di Siantar Timur, Dua Pengedar Ganja Diringkus

Topel dan Aldi, dua tersangka pengedar ganja diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Resnarkoba Polres Siantar melakukan penggerebekan narkoba di sebuah rumah, Jalan Ahmad Yani, Gang Setia, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, pada Minggu (24/7/2022), sekira pukul 00.05 WIB.

Dua orang tersangka pengedar diamankan. Adalah Christoffel Halomoan Situmorang alias Topel (27), warga Perumahan Villa Viyata Yudha, Nomor 8B, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Reinaldy Alexander Butarbutar alias Aldi (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Dalam release Polres Siantar yang diterima Redaksi BENTENG SIANTAR, Rabu (27/7/2022), penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli narkotika jenis ganja di sebuah rumah, Jalan Ahmad Yani, Gang Setia, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dan, Minggu sekira pukul 00.15 WIB, personel tiba di alamat yang dimaksud dan menemukan sebuah rumah yang dicurigai sesuai informasi, yaitu rumah terbuat dari papan dengan cat warna biru.

Dalam rumah itu, petugas mendapati seorang laki-laki sedang duduk di teras rumah dan langsung ditangkap. Belakangan diketahui laki-laki itu bernama Christoffel Halomoan Situmorang alias Topel.

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Topel pun diinterogasi. Kepada petugas, ia mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan narkotika di dalam lemari ruangan tamu. Dari lemari, petugas menemukan uang sebesar Rp180 ribu dan 1 buah plastik asoi warna hijau di dalamnya terdapat 20 paket ganja berat brutto 20,20 gram.

Masih dalam kamar itu, tepat di atas lantai, ditemukan 1 unit timbangan, 10 lembar kertas nasi, dan 1 buah gunting.

Halaman Selanjutnya >>>

Kepentok Petugas, Aldi Tidak Bisa Menghindar

Kepentok Petugas, Aldi Tidak Bisa Menghindar

Tidak berselang lama sekira pukul 00.30 WIB, ada seorang laki-laki yang datang ke rumah itu. Ternyata, dia adalah Reinaldy Alexander Butarbutar alias Aldi.

Melihat itu, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan. Dari tas sandang yang dipakai Aldi, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis ganja berat brutto 1,01 gram. Selain barang bukti ganja, petugas juga menyita 1 unit handphone merk Vivo milik Aldi.

Dari penangkapan itu, petugas telah mengantongi identitas pemasok di ganja kepada Topel.

BacaTerlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara

BacaGerebek Rumah di Handayani Siantar, Dua Laki-laki Satu Perempuan Diamankan, Ditemukan Ekstasi Palsu

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum selanjutnya.

Halaman Sebelumnya <<<