Jaringan Narkoba Tebing Tinggi Merangsek ke Kampung Banjar Siantar, Empat Orang Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ilhan Abi Fitra, M Agil Anwari, RA dan Kristina Napitupulu, empat tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap jaringan pengedar sabu di Kampung Banjar. Pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini sampai ke Kota Tebing Tinggi.

Polisi meringkus empat orang. Dua dari keempatnya merupakan perempuan.

Keempat tersangka yakni Ilhan Abi Fitra (18), warga Jalan Serdang, Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Muhammad Agil Anwari (21), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian, seorang gadis 16 tahun berinisial RA, warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, dan Kristina Napitupulu (35), warga Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Ilhan dan Agil dari Jalan Volly, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (9/8/2022), malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dua pemuda itu diringkus setelah dilaporkan sering menjual narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

BacaMalam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui

BacaGara-gara Nikmat Sesaat Narkoba, Ketiga Pria Ini Melewatkan Lebaran di Penjara

Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,75 gram, 2 unit handphone merk iPhone, dan uang sebesar Rp150 ribu.

Halaman Selanjutnya >>>

Dipasok dari Tebing Tinggi, Pelaku Dua Orang Perempuan

Share this: