Jaringan Narkoba Tebing Tinggi Merangsek ke Kampung Banjar Siantar, Empat Orang Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ilhan Abi Fitra, M Agil Anwari, RA dan Kristina Napitupulu, empat tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

Dipasok dari Tebing Tinggi, Pelaku Dua Orang Perempuan

Kepada polisi, Ilhan Abi Fitra dan Muhammad Agil Anwari mengaku, jika sabu itu mereka peroleh dari RA. Atas pengakuan tersebut, polisi pun bergerak ke Kota Tebing Tinggi untuk menangkap RA.

Hingga akhirnya, Rabu (10/8/2022), polisi berhasil menangkap RA dari Jalan DR Sutomo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Dalam penangkapan RA, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik hitam berisi 3 paket sabu seberat 14,21 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BK 2727 AGR.

RA pun mengungkapkan, sabu tersebut didapatnya dari Kristina.

Masih pada hari yang sama, persisnya sekira pukul 13.30 WIB, polisi meringkus Kristina dari pinggir Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi.

Setelah ditangkap, Kristina mengaku, sabu miliknya disimpan di rumahnya. Polisi kemudian membawa Kristina ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan 1 bungkusan plastik merah berisi 1 paket sabu seberat 4,42 gram.

Kristina mengaku, sabu miliknya tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap I.

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

BacaSelasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: