Kost Kelapa Dua Siantar Digerebek, Pengedar Narkoba asal Kisaran Diringkus

Share this:
BMG
Danil dan Rizki Syarizal, dua tersangka pengedar sabu diamankan di RTP Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sepak terjang Danil di dunia hitam narkoba terungkap. Pria 35 tahun itu diringkus dari Kost Kelapa Dua, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis 11 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam release yang diterima BENTENG SIANTAR, Minggu (14/8/2022), dari kamar G Kost Kelapa Dua, petugas Sat Resnarkoba Siantar menemukan 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket narkotika diduga jenis sabu dibalut tisu, uang sebesar Rp500 ribu, 1 unit handphone merk Oppo.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain di dalam 1 unit Speaker yang ada di kamar tersebut. Setelah dicek, ditemukan 2 unit timbangan digital dibalut kertas warna coklat.

Lalu, 6 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 9 butir pil warna biru narkotika diduga jenis ekstasi, dan 1 bungkusan plastik klip kosong. Berat keseluruhan sabu 30,03 gram dan ekstasi 3,28 gram.

BacaBoru Gultom Ini Parasnya Cantik, tapi Sayang Suka Nyabu

BacaDi Antara Tanaman Cabai, Ditanami Ganja, Bopong ke Polisi

Dalam mengembangkan sayap bisnis ilegal narkoba di Siantar dan Simalungun, pemuda asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan itu mengaku tidak seorang diri.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Kost Kelapa Dua, Polisi Bergerak ke Asilom Gunung Malela

Share this: