Benteng Siantar

Berpaket-paket Ganja Ditemukan di Gudang SMK Pariwisata USI, Pelaku Tiga Orang Remaja

Tiga remaja terlibat peredaran ganja diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dimana pelakunya adalah tiga orang remaja.

Dan yang mengejutkan, dalam pengungkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja dari sebuah gudang kosong, tepatnya di komplek SMK Pariwisata Yayasan USI Pematang Siantar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Jumlah barang bukti ditemukan tidak tanggung-tanggung.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BC (17) dan RC (16), warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, serta Al (17), warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Mereka diringkus, Jumat (26/8/2022) malam.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi soal ketiga tersangka yang menjadikan salah satu rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah ditangkap, ketiga remaja itu digeledah.

Hasilnya, dari tangan Al ditemukan barang bukti berupa 1 tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 gunting, uang sebesar Rp40 ribu, 3 lembar kertas nasi, 1 plastik warna biru berisi 26 paket ganja.

BacaDua Mahasiswa USI Terjatuh Saat Jambret SPG di Jalan Medan

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

Lalu, 1 plastik transparan berisi daun, biji, dan ranting ganja, 1 unit hanphone merk Samsung, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor polisi.

Halaman Selanjutnya >>>

Terungkap Lewat Pengakuan Tersangka BC

Terungkap Lewat Pengakuan Tersangka BC

Selanjutnya, dari tangan kanan RC diamankan 1 unit handphone merk Oppo. Kemudian, dari dalam jok sepeda motor milik Al disita 1 unit handphone merk Vivo milik BC.

Saat diinterogasi, BC mengaku, mereka masih memiliki ganja yang disimpan di sebuah gudang kosong, tepatnya di SMK Pariwisata Yayasan USI, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Atas pengakuan tersebut, polisi pun membawa ketiga tersangka ke gudang kosong tersebut.

Dari sana, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik warna merah yang di dalamnya ada 1 plastik asoi warna putih berisi 51 paket ganja, 1 plastik transparan berisi 17 paket ganja, serta 1 plastik transparan besar berisi daun, biji, dan ranting ganja. Seluruh ganja milik ketiga tersangka tersebut beratnya 1,37 kilogram.

BacaGerebek Rumah di Handayani Siantar, Dua Laki-laki Satu Perempuan Diamankan, Ditemukan Ekstasi Palsu

BacaJaringan Pengedar Narkoba di Siantar Kembali Diungkap, Dua Orang Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<