Kos Cahaya Siantar Digerebek, 8 Orang Tes Urine, Dua Positif Ekstasi
- Jumat, 2 Sep 2022 - 17:58 WIB
- dibaca 2.645 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kos Cahaya di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, digerebek, Kamis (1/9/2022) sore. Penggerebekan tersebut berkaitan dengan program Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BNN, Lurah Simarito, dan RT setempat.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan 8 orang dari kamar di kos-kosan tersebut.
Kedelapan orang itu yakni Elisa Siahaan (26), warga Dolok Baringin, Desa BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Dinda Eka Pratiwi (19), warga Dusun II, Huta Bagasan, Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan.
Lalu, Juntriadi Situmorang (30), warga Siuhom II, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Fitriani (28), warga Jalan A Salim, Gang Citra, Desa Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaen Asahan, Junanda Parsadanta Sipayung (29), warga Jalan Asahan, Komplek Veteran, Nagori Siantar Estate, Kabupaten Simalungun.
Baca: Gerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda
Baca: Pengedar Narkoba Ditangkap di THM Braga’a Siantar, 5 Butir Ekstasi Disita
Kemudian, Duma Mayasari Gultom (38), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Reni Elpiani (21), warga Huta VI, Kelurahan Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dan Sahat Jeriko Siahaan (28), warga Talang Suka Maju, Kecamatan Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Halaman Selanjutnya >>>
Diserahkan ke BNN