Kos Cahaya Siantar Digerebek, 8 Orang Tes Urine, Dua Positif Ekstasi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi, dari tes urine positif mengonsumsi narkoba. Dua wanita muda ini terjaring razia gabungan dari Kos-kosan Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (1/9/2022) sore.

Diserahkan ke BNN

Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap ke-8 orang tersebut.

Hasilnya, 2 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Keduanya adalah Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi.

Atas hasil tes urine itu, Elisa dan Eka kemudian dibawa ke markas Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, kedua perempuan muda itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar untuk assesment dan rehabilitasi rawat inap.

BacaJaringan Narkoba Tebing Tinggi Merangsek ke Kampung Banjar Siantar, Empat Orang Diringkus

BacaDua Pengedar Narkoba Ditangkap dari Lokasi Berbeda, Satu di depan Hotel Batavia Siantar

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan hal tersebut.

“Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi sudah ditangani pihak BNN,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: